Sebagaiseorang mukmin, hendaknya pendorongnya dalam beramal itu adalah semata-mata menghendaki keridhaan Allah dan demi akhirat, tidak mencampuri suatu amal dengan kecenderungan dunia, misalnya karena menghendaki harta dunia, menghendaki kedudukan, mencari sanjungan, tidak ingin dicela, dll, dan inilah yang disebut ikhlas.

Dalamilmu modern, seorang pemimpin adalah orang yang mampu menggunakan kemampuannya, nalurinya, sikapnya, sehingga orang lain yang dipimpin dapat bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Pemimpin juga dikatakan sebagai orang yang mampu mempengaruhi orang lain dalam situasi tertentu, melalui komunikasi, dengan tujuan mencapai satu titik tertentu.
Mungkinsebagian besar masyarakat di tanah Jawa dan Indonesia sudah pernah mendengar tentang tokoh perwayangan yang bernama Sengkuni. Dia dikenal dengan berbagai nama seperti: Sangkuni, Haryo atau Arya Sengkuni, Haryo atau Arya Suman, Suwalaputra dan Trigantalpati. Sengkuni adalah salah satu tokoh perwayangan yang dapat dikatakan ‘istimewa’. Seseorangtidak dapat dikatakan sebagai warga negara atau pengabdi negara yang baik, jika dia tidak menaati aturan-aturan atau hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam negara tersebut. Hal yang sifatnya demikian pun terjadi dalam konteks pengabdian manusia kepada Sang Kholiqnya, Alloh. Dalamfirman Allah SWT tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa seorang mukmin yang Haq, yang benar-benar tulen, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut 1.Hatinya gemetar bila disebutkan Asma Allah Gemetarnya bisa disebabkan karena banyak hal, karena kagum dan takluk pada Kebesaran Allah. Kebesaran dan Kemuliaan Dzat , Sifat maupun PerbuatanNya. A Memahami Al-Quran, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam. Sumber hukum Islam merupakan suatu rujukan, landasan, atau dasar yang utama dalam pengambilan hukum Islam. Ia menjadi pokok ajaran Islam sehingga segala sesuatu haruslah bersumber atau berpatokan kepadanya. Ia menjadi pangkal dan tempat kembalinya segala sesuatu. Mengenaialasan pemaaf dapat dilihat dari bunyi Pasal 44 ayat (1) KUHP: “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.”. Kemudian, Pasal 44 ayat (2) KUHP berbunyi: “Jika nyata perbuatan itu tidak dapat KisahNyata: Inilah Drama Pernikahan Poligami yang Sempurna dan Sangat Mengharukan. Oleh Moeflich Hasbullah. a. Inilah kisah nyata drama kehidupan yang sangat mengharukan yang patut menjadi renungan, pelajaran dan contoh bagi kita semua. Sahabat dekat saya seorang yang sangat tulus dan ikhlas dalam berdakwah. Sebut saja namanya Ahmad. DuuQQy.
  • jiybgj5wm9.pages.dev/131
  • jiybgj5wm9.pages.dev/104
  • jiybgj5wm9.pages.dev/59
  • jiybgj5wm9.pages.dev/346
  • jiybgj5wm9.pages.dev/396
  • jiybgj5wm9.pages.dev/470
  • jiybgj5wm9.pages.dev/93
  • jiybgj5wm9.pages.dev/201
  • bagaimanakah seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin yang sempurna