Ogiandhafiz Juanda, BANYAKNYA kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang tidak mendapatkan penyelesaian di tingkat nasional, menjadi bukti bahwa Indonesia perlu untuk merumuskan ulang upaya penegakan HAM nasionalnya. Hal itu dapat dimulai dengan melakukan perbaikan pada instumen hukumnya yang bersifat khusus ( lex specialisSecara umum, kasus pelanggaran HAM itu terkait cara aparat keamanan dalam menangani aksi demonstrasi masyarakat Papua. Isu disintegrasi yang membayangi Papua memperparah keadaan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah memprioritaskan penyelesaian lima kasus pelanggaran berat HAM tersebut.
Pelanggaran Kebebasan Berpendapat. Menurut saya adalah HAM tentang kebebasan berpendapat yang sering dilanggar atau disimpangi.Karena sekarang hak untuk kebebasan berpendapat seseorang selalu dilanggar oleh pemerintah atau kelompok individu.Seperti dalam pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan
Lalu cara Negara Hukum Indonesia dalam menghadapi pelanggaran HAM yang terjadi sangatlah aneh. Sebagai contoh, diambil kasus tentang seorang nenek yang mencuri kokoa sisa buangan pabrik hanya untuk mengganjal rasa lapar dirinya dan cucunya. Dan nenek tersebut dituntut, serta diberikan hukuman penjara selama 7 tahun, hanya karena mencuri sisa tirto.id - Ada beberapa cara untuk mengembalikan hak korban pelanggaran HAM. Seharusnya, mereka diberi akses soal kebenaran, keadilan hingga mendapatkan ganti rugi. Menurut Undang-Undang No. 39 tahun 1999 Pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawanPeran Mahasiswa dalam Upaya Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Guna Mewujudkan Indonesia yang Berkemanusiaan. Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS. Setiap dari kita, insan yang lahir di dunia ini pasti memiliki hak. Kita dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Esa hak asasi manusia. Menurut Bambang Sutiyoso (2010), Hak Asasi
”Namun, sampai saat ini belum semua agenda itu terlaksana terutama soal penyelesaian masalah dugaan pelanggaran HAM berat di Papua,” kata Adriana. Sebagai langkah terobosan, pemerintah perlu membuat Forum Musyawarah HAM Papua untuk mencapai kesepakatan dan landasan kerja bersama dalam penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua.6onW.